
Oleh : Jefri Zaldi
Riau pada masa lalu memiliki sejarah yang gilang gemilang.daerah ini
merupakan bagian dari kejayaan sebuah imperium melayu yang membentang
dari semenanjung melayu (sekarang malaysia) hingga pesisir timur
sumatera. Namun sejarah panjang bangsa melayu yang selalu di pecah-pecah
oleh kekuatan eksternal, dalam hal ini kolonialisme dan imprelialisme,
membuat nama riau secara perlahan-lahan mengabur diitengah persaingan
zaman.
Terusirnya penjajah dari tanah air, setelah proklamasi kemerdekaan,
mendatangkan harapan akan bangkitnya kembali nama riau. Harapan itu
sepertinya tidak pernah terwujud, malahan dibawah pemerintahaan
segelintir pemerintahan yang congak, marwah riau semakin diketepikan.
Berbagai kebijakan sepihak dan aroga tidak hentinya diterapkan
pemerintah pusat ke daerah, khusus nya di riau. Sumberdaya alam yang
melimpah tidak sedikitpun bisa dinikmati oleh masyarakat riau. Semuanya
dikuras habis untuk kepentingan segelintir penguasa di pusat semenjak
merdeka hingga runtuhnya rezim orde baru.
Riau bisa dikatakan hanya dujadikan “ladang perburuan ” oleh
sekelompok elit yang mengatasnamakan Negara. Sebagai daerah modal yang
menyumbangkan lebih dari 60% pendapatan Negara dari sektor migas,
kondisi riau sangatlah ironi. Perampasan hak-hak masyarakat, tidak hanya
dibidang ekonomi, tetapi juga dibidang politik yang dilakukan secara
sistematis. Perampasan hak-hak yang dilakukan membuat masyarakat
tempatan ( masyarakat melayu asli ) semakin terpinggirkan.
Akumulasi dari persoalan selama inilah, disaat momentum perubahan
(reformasi) pada tahun 1998 berdengung, muncul gerakan menuntut riau
merdeka yang di pelopori oleh para intelektual muda yang kritis di riau
dengan basis pendukung utamanya adalah mahasiswa. Menguatnya perlawanan
itu, juga disebabkan oleh lambannya pemerintah pussat merespon tuntutan
masyarakat riau terhadap penjualan bagi hasil minyak bumi. Kondisi
dimana pada saat yang bersamaan terjadi krisis politik nasional sehingga
Negara dalam keadaan lemah.
Gerakan ini berawal dari respon atas tuntutan bagi hasil penjualan
minyak bumi dari masyarakat riau terhadap pemerintah pusat dibawah
pemerintahan Habibie. Ketika itu, Habibie di anggap ingkar janji dengan
mengulur-ngulur waktu dalam memutuskan diterima atau tidak nya tuntutan
masyarakat riau tersebut. Dalam konteks itu, gerakan selalu berasosiasi
dengan tindakan yang dilakukan untuk member respon atau reaksi atas
kondisi tertentu ( realitas social ) di masyarakat.
Sekali lagi, munculnya gerakan menuntut riau merdeka adalah akumulasi
persoalan selama ini, terutama pembagian rezeki yang sangat tidak adil
sebagai akibat politik sentralisasi. Kekecewaan tersebut termanifestasi
dalam bentuk perlawanan daerah. Perlawan ini karena daerah merasa
kekayaan sumberdaya alamnya dirampas oleh pusat tanpatanpa mendapatkan
hak yang layak bagi daerah (deprivasi relativ). Seperti halnya gerakan
berbasis kedaerahan pada masa orde lama, muncunya gerakan riau merdeka
dipicu oleh krisis politik nasional sebagai akibat dari krisis ekonomi
yang berkepanjangan. Meluasnya tuntutan yang dimotori oleh gerakan
mahasiswa untuk melakukan perubahan di segala bidang berakhir dengan
runtuhnya rezim orde baru. Momentum dimana Negara dalam keadaan lemah
ini dimanfaatkan oleh actor-aktor gerakan riau untuk menuntut bagi hasil
minyak antara pusat dan daerah.
Tuntutan bagi hasil minyak tersebut mendapat respon yang positif dari
presiden Bj Habibie dan berjanji akan dikabulkan dalam masa dua bulan.
Sampai dengan tenggat waktu yang dijanjikan tuntutan tersebut tidak juga
dikabulkan, sehingga membuat aktor-aktor gerakan yang mengatasnamakan
gerakan pers kampus dan beberapa intelektual mencetuskan ide-ide
kemerdekaan riau. Militer sebagai representasi Negara cenderung
berhati-hati dalam menangani masalahisu disintegrasi ini, karena
posisinya yang kurang menguntungkan. Untuk kongres riau, kol ( inf )
Muhammad Gadillah, orang riau pertama yang menjadi danrem, sehingga
memiliki ikatan emosional yang sangat dalam, karena ia tahu keadaan riau
yang sebenarnya justru selama ia bertugas di riau. Ia selalu memberikan
dukungan secara pasif ( sekutu ) sehingga gerakan ini menjadi luas.
Gerakan menuntut riau merdeka bukan lah sesuatu yang muncul begitu
saja, tanpa ada faktor penyebab yang paling signifikan. Tidak berbeda
jauh dengan periode 1950-1960, menguatnya perlawanan daerah setelah
reformasi juga dilingkupi oleh krisis politik nasional pasca tumbangnya
orde baru. Pada tahap ini, dipahami ada sesuatu yang salah dari hubungan
pemerintah pusat dan daerah yang hanya memarjinalkan peran masyarakt
local, baik secara ekonomi maupun secara politik. Pada saat bersamaan,
melemah nya Negara secara resiprokal memperkuat
civil society. Variable lain dari mun culnya gerakan riau merdeka sebagai akibat menguatnya
civil society adalah peran dari aktor-aktor sebagai
crafter dalam memanfaatkan momentum ketika struktur penopang Negara, yakni golkar, militer, dan birokrasi mengendur.
Gerakan riau merdeka memang agak unik. Sejak awal, oleh para
penggagasnya sudah ditegaskan bahwa gerakan ini adalah sebuah gerakan
damai (
peaceful freedom). Pada sisi lain, gerakan ini sudah
pada tahap membuat semacam teks proklamasi yang diberi judul teks “
Deklarasi Riau Berdaulat “. Dari pemahaman tersebut, gerakan menuntut
riau merdeka secara substansi leebih tepat dikategorikan gerakan sosial.